Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Dapat Tuduhan Soal Dana Haji dan IKN, Kemenag Tegas: Fitnah dan Menyesatkan, Hoaks!

Menag Yaqut Dapat Tuduhan Soal Dana Haji dan IKN, Kemenag Tegas: Fitnah dan Menyesatkan, Hoaks! Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas

"Per bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH," tuturnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Dapat Serangan Rasisme, Anak Buah Haji Giring Nggak Terima: Dia Itu Orang Indonesia!

Fauzin menambahkan Kemenag sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

"Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah. "Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini, kami akan pertimbangkan untuk mengambil langkah hukum," kata Fauzin. [Antara]

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: