Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP-PSI Kritik Nama JIS, Wakilnya Anies: Jakarta Sekelas Kota Lain di Dunia

PDIP-PSI Kritik Nama JIS, Wakilnya Anies: Jakarta Sekelas Kota Lain di Dunia Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Jakarta Internasional Stadion (JIS) jadi sorotan. Pasalnya, nama stadion mahakarya Anies Baswedan itu dinilai menggunakan bahasa Inggris.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, seharusnya Anies Baswedan menggunakan nama lama untuk JIS, yakni Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW).

Baca Juga: PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...

"Harusnya (kembali pakai nama BMW), ketentuan UU kan seperti itu, karena harus mendukung bahasa Indonesia. Balik kembali ke nama BMW oleh Pak Foke (Fauzi Bowo)," kata Gembong kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Kata dia, nama BMW punya makna tersendiri yang dipakai oleh Gubernur Fauzi Bowo atau Foke saat menjabat Gubernur DKI pada tahun 2008 silam. "Penamaan Stadion BMW itu oleh Pak Foke. Kenapa BMW? Kan menandakan itu adalah ikon Jakarta saat itu," ucapnya.

Gembong lalu menilai Anies yang menggunakan nama dengan bahasa Inggris agar ingin terkesan memiliki intelektual tinggi.

"Memang kesan yang ingin dibangun Pak Anies kesan intelektual bahwa dengan bahasa Inggris kesan intelektualnya tinggi. Namun, dalam konteks membangun bahasa persatuannya rendah," kata Gembong.

Anggota Komisi A DPRD DKI itu mengatakan, harusnnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. "Kita harus mewariskan itu ke anak cucu kita. Kita harus bangga bahasa persatuan kita, dan bahasa komunikasi. Kita harus menggunakan bahasa persatuan yang baik," ucap Gembong.

"Jadi, memang bahasa persatuan itu yang menyatukan kita, seluruh elemen bangsa Indonesia. Maka itu harus junjung tinggi, dan itu harus jadi kebanggaan kita," pungkasnya.

Kritik serupa datang dari politikus Partai Solidaritas Indonensia (PSI), Anggara Wicitra, yang mengatakan seharusnya penamaan JIS mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Adapun kewajiban penggunaan bahasa Indonesia termaktub dalam Perpres 63 Tahun 2019.

"Kan ada aturannya yang mengatur itu, yang kita harus pahami bahwa JIS itu memang stadion yang dibangun pakai APBD berarti secara aturan harus mengikuti penamaan harus menggunakan bahasa Indonesia jadi perlu ada penyesuaian," ujar Anggara.

Selain itu, politikus PSI ini mengimbau sebaiknya penamaan JIS menerapkan sistem voting. Hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi publik terhadap stadion tersebut. "Kalau nama ya bisa dari partisipasi publik kita voting saja. Jadi ada beberapa nama yang masyarakat bisa milih karena itu kan jadi apa ya kita mengajak masyarakat untuk memiliki rasa kepedulian terhadap stadion itu," ungkapnya.

"Kalau (saran) nama belum ada, yang pasti harus ada nama Jakarta-nya, kemudian karena itu stadion kebanggaan Jakarta kan," sambungnya.

Tanggapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait ramainya kritikan atas penamaan JIS. Menurut Ariza, Jakarta adalah ibu kota sekaligus masuk tataran kota bertaraf internasional.

"Yang tinggal di sini bukan hanya orang Jakarta. Ada juga orang asing. Jakarta akan sekelas dengan kota lain di dunia," ucap Ariza di Balai Kota DKI, Selasa 10 Mei 2022.

Walau begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap menerima masukan dan usulan terkait penggantian nama stadion kandang klub Persija itu. Pihaknya bakal membahas lebih lanjut dan mempertimbangkan apakah perlu nama tersebut diganti.

"Silakan masukan-masukan yang saya kira perlu menjadi perhatian bersama. Sekali lagi kami akan putuskan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: