Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beri Kesempatan Pelaku UMKM, MenKopUKM Cegah Konglomerasi Usaha Besar di E-commerce

Beri Kesempatan Pelaku UMKM, MenKopUKM Cegah Konglomerasi Usaha Besar di E-commerce Kredit Foto: KemenkopUKM

Hal itu mendorong pelaku usaha yang masuk ke bisnis digital meningkat tajam. Saat ini, UMKM onboarding ke dalam ekosistem digital telah mencapai 18,5 juta UMKM, atau tumbuh 131 persen semenjak sebelum pandemi. Angka itu ditargetkan bisa menembus hingga 30 juta UMKM onboarding digital pada 2024. 

MenKopUKM menegaskan tingginya jumlahnya UMKM yang masuk dalam bisnis online perlu dijaga agar terus survive, karena pemerintah sedang memacu jumlah UMKM yang masuk bisnis online agar terus bertumbuh.

Baca Juga: Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 bagi UMKM, Menkominfo Dorong Kolaborasi di 13 Kawasan Prioritas

UMKM diharapkannya jangan sampai kalah tarung sebelum bertanding karena harus bersaing dengan pelaku usaha besar di pasar bebas. 

Sejumlah negara juga sudah menerapkan proteksi bagi UMKM saat memasuki bisnis digital. Ia mengacu pada India yang menurutnya bisa menjadi salah satu referensi dalam memproteksi bisnis digital khusus untuk UMKM sebagai upaya penumbuhan iklim usaha yang kondusif, fair, sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap bisnis rakyatnya. 

Baca Juga: Sayangkan Banyak UMKM Masih Informal, Kemenko Perekonomian Kencangkan Pembiayaan UMKM

"Kita bisa belajar salah satunya kepada India sebagai salah satu negara yang telah memproteksi bisnis digitalnya dari persaingan yang tidak seimbang antara usaha besar dengan UMKM," kata Teten Masduki.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: