Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Ini Alasan Kemendagri Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad, karena Dikenal Ajarkan Ekstremis

Jadi Ini Alasan Kemendagri Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad, karena Dikenal Ajarkan Ekstremis Kredit Foto: Instagram/Ust. Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri Singapura membenarkan bahwa pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) dan enam anggota rombongannya ditolak masuk ke Singapura pada Senin (16/5/2022).

Dikutip dari keterangan tertulis dari situs resmi Kemendagri Singapura, Abdul Somad bersama enam anggota rombongannya tiba di Terminal Tanah Merah Singapura dari Batam. Abdul Somad dan enam anggota rombongan mengikuti wawancara dan setelah itu ditolak untuk masuk ke Singapura.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Mengaku Dideportasi, Fadli Zon: Sangat Tidak Pantas

"Somad (UAS) diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," tulis keterangan tertulis Kemendagri Singapura yang dikutip Suara.com dari situs mha.gov.sg, Selasa (17/5/2022) malam.

Kemendagri Singapura mengungkapkan alasan tidak mengizinkan Abdul Somad masuk ke Singapura karena dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tak dapat diterima oleh multi ras dan multi agama di Singapura

"Somad (UAS) dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad ceramah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.

Selain itu, Pemerintah Singapura juga menganggap Abdul Somad pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan agama lain.

"Dia (UAS) juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir”.Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai "kafir" (kafir)," kata Kemendagri Singapura.

Tak hanya itu, Kemendagri Singapura menyatakan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak

Sehingga Pemerintah Singapura memandang serius siapapun yang mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Karenanya Pemerintah Singapura menolak Abdul Somad dan enam anggota rombongannya untuk masuk ke Singapura.

"Setiap kasus dinilai berdasarkan cirinya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," katanya.

Sebelumnya, dalam akun youtube Hai Guys Official pada Selasa (17/5/2022), Abdul Somad pun menjelaskan kronologi dirinya dan rombongan dideportasi oleh imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022).

Dalam video itu, UAS membenarkan dirinya dideportasi imigrasi Singapura.

"Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shohih, betul bukan hoaks," kata UAS dikutip dari SuaraRiau.id.

UAS lalu menjelaskan kronologi ditolak imigrasi Singapura. Saat itu, dia dan rombongan berangkat Senin (16/5/2022) siang dari Batam sampai Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar jam 1 siang waktu Indonesia.

UAS berangkat bersama rombongan yang terdiri dari istri dan anaknya beserta keluarga sahabat.

Menurutnya pihak imigrasi Singapura tak bisa menjelaskan alasan kenapa ia dideportasi. Dia juga menyinggung Dubes Singapura di Jakarta untuk menjelaskan pendeportasian tersebut.

"Kenapa apakah karena teroris, apakah karena ISIS, apakah karena bawa narkoba. Itu musti dijelaskan," ujar UAS.

Dia menerangkan bahwa berkas dokumen perjalanan yang dibawa sudah lengkap semua. Dalam video, ia pun kemudian menunjukkan berkas-berkas yang dibawa kala itu.

Lebih lanjut, UAS juga mengingat pada 2018 pernah ke Timor Leste dan tidak bisa masuk lantaran disebut sebagai teroris. Ia pun menyinggung bahwa tahun itu belum Pilpres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: