Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Harus Berikan Kepastian Waktu Pembayaran Kompensasi kepada Pertamina

Pemerintah Harus Berikan Kepastian Waktu Pembayaran Kompensasi kepada Pertamina Kredit Foto: Antara/Jojon

Kendati pemerintah sudah mendapatkan lampu hijau untuk tambahan subsidi, lanjut Abra, tidak boleh dilupakan target pemerintah ubah mekanisme subsidi jadi subsidi tertutup. Kebijakan subsidi ini terhadap komoditas tidak bisa terus didiamkan. Tambahan subsidi saat ini saja karena Indonesia mendapatkan windflow dari tax sehingga dari sisi anggaran fiskal memungkinkan. 

“Tapi kalau dibiarkan semisal APBN nantinya ngga bisa tutup suabidi, jadi bom waktu juga. Pemerintah tak bisa terlena harus percepat reformasi subsidi energi. Jadi nanti tambahan subsidi kompensasi bisa ditekan,” ujarnya.

Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, sepakat bahwa perlu ada solusi agar keuangan Pertamina tidak terganggu  karena ditugaskan menyediakan dan mendistribusikan BBM dan LPG ke seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Josua, penetapan Pertalite sebagai BBM Penugasan memiliki konsekuensi sendiri yakni harus adanya kompensasi yang memang sudah dijanjikan oleh pemerintah. Dari kondisi tersebut, terlihat bahwa Pertamina yang akan menanggung defisit dari harga yang dijual saat ini dengan harga keekonomian dari Pertalite. 

“Kondisi tersebut akan berdampak pada kinerja keuangan Pertamina pada 2022. Pemerintah pun perlu mengalokasikan anggaran untuk mengompensasi selisih harga yang dibebankan ke Pertamina," katanya.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, mengatakan penugasan BBM seperti sekarang pada dasarnya bertujuan menjaga agar negara hadir dalam pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. Skema kompensasi yang diberikan kepada Pertamina pun dinilai sudah tepat. “Tapi yang harus jadi perhatian adalah waktu pembayaran kompensasi,” katanya.

Menurut Mulyanto, masyarakat harus mengetahui bahwa Pemerintah menjanjikan adanya kompensasi ketika harga BBM dibawah harga keekonomian, akan tetapi mekanisme pembayarannya kerap jadi masalah. Ujungnya yang harus menerima dampaknya tentu badan usaha yang ditugaskan dalam hal ini Pertamina.

"Sekarang ini masalahnya, waktu pembayaran kompensasi yang tidak reguler. Karenanya saya mendesak pemerintah agar waktu untuk membayar dana kompensasi ini sama seperti membayar dana subsidi, secara reguler dan tepat waktu," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: