Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...

Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun... Kredit Foto: Instagram/Ust. Abdul Somad

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menyesalkan penolakan UAS untuk masuk ke Singapura. Dia pun meminta kepada pemerintah Singapura untuk bisa mengklarifikasi kasus penolakan ustaz sejuta folower tersebut.

"Muhammadiyah sangat menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang telah melarang Ustaz Abdul Shomad untuk masuk ke negara tersebut," ujar Buya Anwar kepada Republika.

Baca Juga: Bela UAS, Ahmad Dhani Serukan Boikot Singapura, Madzo Pray: Itu Udah Pas, Kadrun di Indonesia Saja!

Menurut dia, pemerintah Singapura harus bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang alasan pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh masuk kepada UAS dan mendeportasinya. "Kriteria dan atau persyaratan apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa berkunjung ke Singapura?," katanya.

Menurut Buya Anwar, hal ini penting untuk dijelaskan pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik antara kedua negara. "Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun selama ini," kata Wakil Ketua Umum MUI ini. 

Seperti diketahui, UAS mengalami peristiwa yang kurang menyenangkan saat hendak melakukan dakwah di Singapura, Senin (16/5/2022) siang. Kepada Republika, mubaligh tersebut menuturkan dirinya sempat dimasukkan dalam ruangan sempit. Otoritas keimigrasian negara tersebut kemudian memintanya kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Ngeri! Pemerintah Singapura Dapat Ancaman Teror dari Pendukung UAS

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untik Singapura, Suryopratomo atau yang akrab dipanggil Tommy kemudian menjelaskan, bahwa UAS bukan dideportasi, melainkan tidak dapat izin untuk masuk ke negeri Singa itu. "UAS tidak dideportasi tetapi tidak diberikan izin masuk Singapore," ujar Tommy saat dikonfirmasi.

Menurut Tommy, Immigration and Checkpoint Authority (ICA) tidak memberikan izin masuk karena UAS dianggap tidak memenuhi kriteria yang berlaku di Singapura. "Pihak ICA menyampaikan tidak memberikan izin masuk atau not to land karena tidak memenuhi kriteria yang berlaku di Singapore," kata Tommy. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: