Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar RUPS, Ini Susunan Anyar Direksi dan Komisaris Phapros

Gelar RUPS, Ini Susunan Anyar Direksi dan Komisaris Phapros Kredit Foto: Instagram/PT Phapros Tbk
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak usaha PT Kimia Farma (Persero) yaitu PT Phapros merombak jajaran pengurus perusahaan baik itu komisaris maupun direksi.

Keputusan perombakan jajaran direksi dan komisaris Phapros tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), terdapat tiga posisi yang dirombak yaitu satu komisaris dan dua direksi. 

Dalam rapat tersebut terdapat keputusan perombakan jajaran direksi. Dalam keterangan itu disebutkan posisi pergantian ada di Komisaris Independen, Direktur Pemasaran, dan Direktur Produksi.

"Tahun ini perusahaan juga melakukan Perubahan Pengurus perseroan. Berdasarkan hasil RUPS pada telah diputuskan adanya penggantian pada posisi Komisaris Independen," Direktur Utama PT Phapros Tbk, Hadi Kardoko dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (26/5/2022).

Dimana pada susunannya perseroan memasukkan Bimo Wijayanto sebagai Komisaris Independen meenggantikan Zainal Abidin. Kemudian, Direktur Produksi ditempati Ida Rahmi Kurniasih yang menggantikan posisi Syamsul Huda.

Baca Juga: BHMS Raih Pendapatan Rp1,7 Triliun di 2021

Lalu, Direktur Pemasaran ditempati oleh Imelda Alini Pohan menggantikan posisi Tri Andayani yang diangkat menjadi Direktur Utama PT Pelni.  Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Bpk Maxi Rein Rondonuwu

Komisaris: Masrizal Achmad Syarief

Komisaris Independen: Chrisma Aryani Albandjar

Komisaris Independen: Bimo Wijayanto

Dewan Direksi

Direktur Utama: Hadi Kardoko

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM: David Sidjabat

Direktur Pemasaran: Imelda Alini Pohan

Direktur Produksi: Ida Rahmi Kurniasih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: