Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

GPDRR 2022, Indonesia Ajak Penguatan Kolaborasi untuk Penanggulangan Bencana

GPDRR 2022, Indonesia Ajak Penguatan Kolaborasi untuk Penanggulangan Bencana Kredit Foto: Antara/Antara

Melalui Strategi DRFI, Pemerintah mengubah pendekatan pembiayaan risiko bencana dari reaktif menjadi lebih proaktif. Artinya, kita berusaha untuk mengurangi ketergantungan pada APBN dan lebih banyak pada instrumen pembiayaan lainnya. Ini juga berarti bahwa kami berkomitmen untuk berinvestasi lebih banyak dalam kegiatan pra-bencana.

Hal ini juga tercermin dalam program PFB. Selama operasi awal yaitu 5 sampai dengan 7 tahun pertama, PFB akan fokus pada penghimpunan dana dan pembiayaan program mitigasi, kesiapsiagaan, dan pengurangan risiko termasuk membayar premi untuk asuransi aset publik. Skema pengalihan risiko dilakukan melalui penerapan asuransi barang milik negara (BMN) dan asuransi pertanian.

“Kami mulai mengasuransikan aset nasional kami pada 2019. Asuransi untuk gedung pemerintah, pusat pelatihan, dan fasilitas kesehatan terhadap risiko bencana adalah proyek percontohan. Sampai dengan hari ini, kami telah mengasuransikan 2.112 bangunan seluruh K/L dengan total nilai pertanggungan sekitar Rp17,05 triliun atau setara dengan USD1,03 miliar”, lanjut Febrio. Baca Juga: Bertolak ke Berlin, Menteri LHK Cari Inovasi Pemulihan Alam Dampak Perubahan Iklim

Semua gedung kementerian dan lembaga pemerintah akan diasuransikan tahun ini. Selanjutnya, akan dilakukan perluasan asuransi aset negara untuk menutupi jenis aset lainnya seperti jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya. Pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan perannya dalam pembiayaan risiko bencana melalui keterlibatan dalam Dana Bersama dimana mereka didorong mengasuransikan aset mereka.

Pemerintah sedang mengembangkan mekanisme insentif untuk merealisasikan hal ini. Saat ini, fokus kebijakan fiskal Pemerintah memang menyerap berbagai guncangan dari risiko global yang berdampak pada perekonomian domestik seperti tekanan inflasi, kenaikan suku bunga, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, namun risiko bencana merupakan ancaman laten yang dapat muncul sewaktu-waktu dan mengganggu kesejahteraan.

"Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memprioritaskan penguatan ketahanan terhadap bencana. Kita berupaya mengintegrasikan penanggulangan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan nasional," tutup Febrio

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: