"Perkiraan konservatif kami menunjukkan Indonesia membutuhkan setidaknya 25 persen dari PDB nominal negara untuk membiayai komitmen negara terhadap pengurangan emisi karbon pada tahun 2030," ujarnya.
Selanjutnya, Airlangga menyebut, berdasarkan data dari Institute of Food Technologists (IFT), kurang dari 2 persen dari total obligasi sudah diklasifikasikan sebagai obligasi hijau atau obligasi berwawasan lingkungan.
Baca Juga: Ramadan dan Idul Fitri 2022 Diprediksi Kerek PDB Indonesia 0,14%
"Berdasarkan kemajuan ekonomi terkini oleh IFT, kurang dari 2 persen dari total obligasi yang beredar pada tahun 2021 dapat diklasifikasikan sebagai hijau obligasi," jelasnya.
"Demikian pula, kita perlu memajukan kapasitas pusat data untuk mendukung ekonomi digital sehingga hal ini membutuhkan investasi yang signifikan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: