Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada beberapa hal yang menjadi penyebab rendahnya penetrasi dana pensiun di Indonesia.
"Pengembangan industri dana pensiun Indonesia sangat dibutuhkan mengingat cakupan perlindungan pensiun bagi penduduk Indonesia masih sangat kecil," Ujar Sri dalam sambutanya di acara Financial Group International Conference 2022, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Perlu Tata Kelola yang Baik untuk Pengembangan Industri Dana Pensiun, Ini Kata Sri Mulyani!
Sri mengatakan, tantangan industri dana pensiun yakni partisipasi yang rendah yang tercermin dari cakupan kepesertaan dari mantan pekerja yang hanya 40,2 persen dari 53,1 juta pekerja formal.
Hal serupa juga dapat dilihat dari cakupan di sektor informal, banyak pekerja yang tak tersentuh oleh program jaminan dana pensiun, sedangkan untuk kontribusi wajib program dana pensiun saat ini hanya sekitar 8,7 persen dari sistem keamanan nasional dan hanya 8 persen untuk program pensiun administrasi negara.
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Aset Dana Pensiun di Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia
"Kontribusi 8 persen untuk administrasi negara dihitung berdasarkan gaji pokok, yang sebenarnya hanya sebagian dari take home pay yang sebenarnya. Kondisi ini akan menyebabkan rasio penggantian yang kecil ketika pekerja mencapai usia pensiun jauh di bawah standar rasio penggantian 40 persen," ujarnya.
Lanjutnya, program dana pensiun erat kaitannya dengan pengelolaan dana asuransi dan perlu diperbaiki, agar menghasilkan pelaksanaan program pensiun yang efisien, efektif, dan dapat diandalkan.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui kebijakan investasi yang baik, dapat meningkatkan ketahanan program pensiun, serta dapat meningkatkan ketahanan dan manfaat yang dinikmati oleh peserta.
"Rancangan sistem pensiun yang kuat harus memastikan manfaat dapat diberikan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun. Sehingga diharapkan dapat mencapai titik keseimbangan yang optimal antara kecukupan, keterjangkauan, dan keberlanjutan," ungkapnya.
Baca Juga: IFG Gelar International Conference 2022, Dukung Pengembangan Sektor Asuransi dan Dana Pensiun
Oleh karena itu, struktur demografi Indonesia pasti akan membutuhkan reformasi program dana pensiun dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan kapasitas fiskal agar dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja di hari tua.
Peningkatan cakupan kepesertaan akan didorong melalui penerapan program pensiun yang lebih fleksibel, serta menyempurnakan program untuk meminimalkan penarikan dini.
Baca Juga: Raih Kepercayaan Taspen, Bank KB Bukopin Bakal Layani Para Pensiunan
"Perusahaan dana pensiun juga dituntut untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang efektif serta pengelolaan investasi yang lebih prudent dan terstandar," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: