Data juga menunjukkan produksi air kemasan botol sekali pakai mencapai 5,5 miliar botol per tahun dengan volume sampah sebesar 83 ribu ton, atau hampir separuh timbulan sampah plastik industri air kemasan bermerek. Separuh dari timbulan sampah pada segmen botol ini merupakan sampah market leader.
Sejauh ini memang belum ada data resmi ihwal volume sampah gelas plastik dan botol plastik air kemasan yang mampir di perairan laut. Namun contoh kelamnya sudah jadi rahasia umum. Di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, misalnya.
Baca Juga: Indonesia Sampaikan Inisiatif Reduksi FOLU Net Sink dan Polusi Sampah Plastik Laut
Pada 2018, warga di wilayah yang dikenal dengan keindahan bawah lautnya itu geger setelah mendapati seekor ikan paus sperma (Physeter macrocephalus) mati terdampar dengan perut berisi enam kilogram plastik, termasuk 115 buah sampah plastik air minum gelas.
Menghadapi ancaman sampah plastik tersebut, pemerintah bergegas meluncurkan strategi pengurangan sampah plastik nasional. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, pemerintah mendorong produsen di bidang manufaktur, jasa makanan dan minuman serta industri ritel untuk menyetor road map pemangkasan 30% volume sampah per Desember 2029.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Fasilitasi Penukaran Sampah Plastik dengan Hampir 9.000 Paket Sembako Gratis
Kementerian juga mendesak produsen menggunakan kandungan daur ulang pada kemasan pangan serta mendorong produsen meninggalkan kemasan mini yang mudah tercecer dan kurang bernilai ekonomis untuk didaurulang. Pada industri air kemasan, misalnya, aturan phase out berlaku untuk air minum kemasan di bawah 1 liter. Pengaturan serupa berlaku untuk kemasan saset di bawah 50 mililiter.
Sayangnya, sejauh ini tercatat baru 33 perusahaan yang telah mengirimkan dokumen yang memuat data komitmen pengurangan sampah plastik hingga 2029. Khusus pada industri air kemasan bermerek, kalangan produsen masih terlihat berlomba menawarkan produk downsize, air mineral ukuran mini, yang notabene mudah tercecer dan mencemari lingkungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: