Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uni Eropa: Sedotan, Minuman Gelas Ancam Perairan Laut

Uni Eropa: Sedotan, Minuman Gelas Ancam Perairan Laut Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah

Menariknya, saat sejumlah produsen air kemasan memperkenalkan kemasan upsize, semisal galon ukuran 5, 6, dan 15 liter, produk sejenis kerap jadi sasaran kampanye negatif karena dianggap menambah volume sampah. Padahal, kemasan tersebut yang justru sejalan dengan arahan phase out kemasan mini per Desember 2029.

Dalam sesi dialog yang difasilitasi Uni Eropa, Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ujang Solihin Sidik, mengakui berbagai kesulitan yang dihadapi pemerintah terkait adopsi peta jalan pengurangan sampah. Dia juga mengungkap dilema terkait problematic packaging, barang konsumsi yang peredarannya masif, semisal saset, yang sifatnya hanya dipakai sekali dan kurang bernilai ekonomis untuk didaurulang. 

Baca Juga: Pemerintah: Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Indonesia Aman

Kendati, Ujang optimistis program Ekonomi Sirkular, sebutan populer untuk gerakan pengurangan, daur ulang, penarikan dan pemanfaatan kembali sampah plastik, bisa menemukan momentum dari penerapan awal pada industri besar. 

"Peraturan itu berlaku untuk semua level produsen, baik besar maupun kecil. Namun dalam implementasinya, target utamanya adalah perusahaan-perusahaan besar karena merekalah kontributor terbesar sampah plastik," katanya.

Baca Juga: Kampanyekan Cinta Bumi, Blibli Sukses Kumpulkan 12 Ribu Kemasan Produk Kecantikan

"Bagi kami fair kalau penerapannya mulai dengan perusahaan besar, semisal perusahaan multinasional. Apalagi perusahaan multinasional sudah punya komitmen global," tambah Ujang.

Van Doorn dari Uni Eropa mengharapkan pemerintah dan kalangan produsen di Indonesia tidak berpuas diri. Apalagi, menurutnya, per Maret silam, United Nations Environment Assembly, majelis lingkungan PBB, dalam sebuah pertemuan di Nairobi, Kenya, telah menyepakati fase awal negosiasi kesepahaman pengurangan polusi plastik di level dengan implikasi yang bakal mengingat secara hukum.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: