Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan, Yellow Notice Resmi Diterbitkan

Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan, Yellow Notice Resmi Diterbitkan Kredit Foto: Instagram/ Emmeril Khan Mumtadz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kembali merilis perkembangan pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Pencarian Eril anak Ridwan Kamil telah memasuki hari ketujuh. Simak update perkembangan anak Ridwan Kamil berikut. 

Eril, sapaan akrab anak Ridwan Kamil itu dilaporkan hilang akibat terseret arus saat tengah berenang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022) lalu. Kepala Kepolisian Maritim Bern menyampaikan bahwa pencarian Eril, di sungai Aare, kota Bern hingga hari ini masih terfokus pada area di antara dua pintu air, serta patroli intensif pada wilayah setelah pintu air ke-2. 

Baca Juga: Bertemu Ridwan Kamil, Otoritas Swiss Tekankan Pencarian Eril Merupakan Prioritas Utama

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Bern kepada Ridwan Kamil dan sang Istri, Atalia di salah satu rumah kapal di wilayah Wohlensee. Selain itu, polisi Maritim Bern juga telah memastikan bahwa berbagai komunitas di sepanjang bantaran sungai Aare sudah terinformasikan dengan baik, untuk memperluas keterlibatan unsur masyarakat setempat dalam upaya pencarian. 

Sementara itu, Organisasi kepolisian internasional atau Interpol resmi merilis Yellow Notice untuk membantu pencarian Eril.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (2/6/2022). 

Dengan diterbitkannya Yellow Notice ini, maka seluruh negara yang menjadi anggota interpol menerima informasi kehilangan tersebut dan diminta agar segera melaporkan ataupun bertindak sesuai hukum masing-masing negara jika mengidentifikasi lokasi keberadaan Eril. 

Baca Juga: Pastikan BUMN Batal Sponsori Formula E, Ahmad Sahroni Merasa Kecewa: Kami Gak Ngotot Minta, tapi...

Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwa penerbitan Yellow Notice tersebut menjadi langkah proaktif dari Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya untuk membantu dalam pencarian anak orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Dedi juga mengatakan bahwa hingga kini Polri melakukan kerja sama dengan interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat untuk memantau secara aktif perkembangan di lapangan. 

Sebagai informasi, ICPO (International Criminal Police Organization) atau yang lebih dikenal dengan Interpol adalah organisasi kepolisian internasional terbesar di dunia dengan jumlah dari negara anggotanya sebanyak 190 negara. Interpol berkantor pusat di Lyon, Perancis. 

Sedangkan, Yellow Notice merupakan pemberitahuan yang diterbitkan untuk membantu menemukan orang hilang, diculik, atau untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri.

Baca Juga: Depan Kader NasDem dan Erick Thohir, Surya Paloh Soal Pancasila: Harus Menjadi Dasar Pemikiran Kita!

Seperti yang telah diketahui, Eril dilaporkan hilang saat dirinya berenang dengan sang adik Camillia Laetitia Azzahra dan temannya. Adik dan teman Eril berhasil selamat, tetapi nasib berkata lain Eril hilang terseret arus deras dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

Hingga kini pihak kepolisian dan tim SAR Swiss terjun ke lapangan. KBRI Bern dan Kepoliasan Swiss terus melakukan berbagai macam upaya pencarian di sungai Aare, kota Bern. Pencarian diintensifkan dengan metode patroli darat, perahu, dan drone. 

Fokus pencarian dilakukan di area Marzili hingga pintu air Engehalde. Selain itu, patroli juga tetap dilakukan mulai dari area Schwellenmaetelli hingga Wohlensee. 

Baca Juga: Usut Soal Konvoi Motor Bawa Atribut Khilafah, Polisi Bentuk Tim Khusus Selidiki Khilafatul Muslimin

Demikian tadi informasi mengenai update perkembangan anak Ridwan Kamil. Semoga proses pencarian dapat berjalan lancar dan Eril segera ditemukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: