Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Startup Legal Tech Mendukung Ekspansi ke Negara Tetangga Tanpa Melewati Batas Negara

Startup Legal Tech Mendukung Ekspansi ke Negara Tetangga Tanpa Melewati Batas Negara Kredit Foto: Legalku
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setiap pelaku usaha tentu ingin bisnisnya terus berkembang. Upaya yang kerap dilakukan pelaku usaha di Indonesia adalah melakukan ekspansi ke luar negeri, khususnya negara tetangga seperti Singapura.

Pendirian badan usaha menjadi salah satu langkah utama dan paling pertama. Pemerintah saat ini terus mendorong kemudahan berusaha atau ease of doing business, di Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara lain.

Sebagai bukti nyata akan upaya Pemerintah mendukung hal tersebut adalah dengan mengesahkan UU Cipta Kerja. Terlihat pada sistem Online Single Submission (OSS) yang memudahkan Pelaku Usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bantuan teknologi. 

Selain daripada badan usaha yang dibentuk di negara sendiri, ekspansi usaha ke luar negeri juga menarik bagi para pelaku usaha. Negara tetangga, Singapura, berhasil menduduki peringkat ke-2 berdasarkan hasil survei tahunan "2020 Ease of Doing Business Report" oleh World Bank.

Dalam kurun waktu 24 jam, pendirian usaha di Singapura bisa diselesaikan. Didukung dengan data ‘Accounting and Corporate Regulatory Authority’  atau ACRA, milik pemerintah Singapura, jumlah pendirian badan usaha terdata secara rinci setiap bulannya.

Jumlah pendirian badan usaha di Singapura pada bulan Mei 2022 adalah 396.206 baik perusahaan lokal maupun luar negeri. 

Berbagai legal tech startup melihat hal ini sebagai peluang besar dalam bekerjasama dengan berbagai pihak dan Pelaku Usaha yang memiliki visi dan misi untuk memperluas usahanya.

Saat ini, Legalku, sebagai salah satu startup legal tech, tengah menjalin kerjasama dengan beberapa partner. Baik secara langsung dengan perusahaan Singapura, maupun dengan perusahaan asal Amerika yang menyediakan jasa pendirian usaha di Singapura.

CEO & Founder of Legalku, Muhamad Philosophi, mengungkapkan bahwa “Singapura menjadi target negara dengan potensi perluasan yang besar di mata dunia. Ekosistem berusaha yang baik menjadi daya tarik tersendiri dan kami tertarik untuk terlibat memberikan pelayanan hukum tersebut bagi pengusaha Indonesia”.

Secara tidak langsung, ada percepatan perluasan produk dan/atau jasa dalam negeri untuk bersaing secara global. 

Pada skala internasional secara lebih luas, Legalku berpengalaman mewakili Indonesia dan diundang untuk berpartisipasi pada event Asia Digital Expo di Bangkok, Thailand, konferensi The Future Asia collaborative Economy di Kuala Lumpur Malaysia, hingga gelaran Indonesia-Kansai Digital Startup Business Meeting yang diadakan KJRI Osaka Jepang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: