Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Daerah jadi Instansi dengan Aduan Publik Terbanyak di Kuartal I

Pemerintah Daerah jadi Instansi dengan Aduan Publik Terbanyak di Kuartal I Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencetak KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (24/10). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat proses perekaman KTP elektronik sudah mencapai 185.249.711 jiwa atau 94,93 persen dari jumlah 189.630.855 yang warga wajib KTP. | Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, Ombudsman menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik sebanyak 2.706 laporan. Anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya mengungkapkan pemerintah daerah menjadi institusi yang dilaporkan paling banyak masyarakat laporkan mencapai 1.403 laporan.

Posisi kedua adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan 336 laporan, kemudian instansi pemerintah/kementerian 196 laporan, Kepolisian 168 laporan dan BUMN/BUMD 167 laporan.

"Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 1.777 laporan merupakan laporan masyarakat, 893 dari metode Respons Cepat Ombudsman dan 36 laporan merupakan investigasi atas prakarsa sendiri. Pada periode ini laporan yang telah diselesaikan atau ditutup sebanyak 1.904 laporan," ucap Dadan di Jakarta, kemarin.

Pada periode yang sama, Ombudsman mencatat terdapat peningkatan laporan terkait substansi administrasi kependudukan sebanyak 631 laporan. Angka ini membuat administrasi kependudukan jadi jumlah substansi yang paling banyak dilaporkan, diikuti agraria 476 laporan, kepegawaian 270 laporan, Kepolisian 168 laporan dan pedesaan 157 laporan.

Baca Juga: Ngaku Tak Harus Dirinya Jadi Capres 2024, Ah! Prabowo Subianto Hanya Basa-Basi

Dadan juga menambahkan, dalam rangka pencegahan maladministrasi, pihaknya menyarankan perbaikan pelayanan publik di antaranya penguatan pengawasan ketahanan pangan, sengkarut prasyarat kepesertaan BPJS pada layanan publik, kelangkaan minyak goreng, pelayanan sektor kelistrikan, kesiapan Ibu Kota Negara (IKN), dan lain-lain.

"Kiranya saran perbaikan yang disampaikan kepada Kementerian dan Lembaga mendapat tindak lanjut sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Dadan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: