Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Indonesia Diminta Desak Partai Politik India yang Menghina Islam untuk Minta Maaf

Pemerintah Indonesia Diminta Desak Partai Politik India yang Menghina Islam untuk Minta Maaf Kredit Foto: Koordinator Desk Anti Islamofobia Syarikat Islam (SI),

Iran, Kuwait dan Qatar bahkan telah memanggil Duta Besar India di negaranya, dan menyerahkan sebuah catatan resmi yang mengungkapkan kekecewaan dan penolakan total atas komentar politisi BJP tersebut. Iran bahkan menyerahkan protes keras. Sementara Perdana Menteri Shehbaz Sharif dari Pakistan segera menghubungkan hal itu dengan kepemimpinan yang diterapkan Modi di India. 

"(Pakistan) telah mengatakan berulang kali India di bawah Modi menginjak-injak kebebasan beragama dan menganiaya Muslim. Dunia harus memperhatikan dan menegur India dengan keras,” sebut PM Sharif. 

Dari sisi pidana, saat ini Sharma menghadapi tiga pelaporan kepada polisi (First Information Report/FIR).  Oleh para pelapornya, Sharma digugat telah mengucapkan kata-kata dengki terhadap Nabi Muhammad SAW,” dan “…lebih jauh, menargetkan keyakinan dan prinsip Islam dengan tujuan menciptakan ketidakharmonisan, perasaan permusuhan, kebencian, niat buruk antara Muslim dan non-Muslim.”

Laporan polisi ketiga terhadap Sharma itu didaftarkan di Kepolisian Hyderabad di bawah Cyber Crime PS, terdaftar di bawah bagian 153 (A), 504, 505(2) dan 506 KUHP India (IPC) berdasarkan pengaduan dari satu P Ravinder, yang merupakan inspektur senior (SI) di Cyber Crime PS tanggal 30 Mei 2022.

Sebagaimana diketahui, selama kepemimpinan Partai BJP di India, kaum Muslim senantiasa mengalami tekanan, diskriminasi, pelecehan, bahkan sampai pada penyerangan. Sejauh ini dunia belum melihat upaya nyata dari pemerintah India untuk menumpas perilaku diskriminatif sebagian warganya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: