Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penanganan Isu Perempuan dan Anak, DPR Setujui Usul Tambah Anggaran Kementerian PPPA Tahun 2023

Soal Penanganan Isu Perempuan dan Anak, DPR Setujui Usul Tambah Anggaran Kementerian PPPA Tahun 2023 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi positif kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) atas pencapaian realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 99,27% dalam Rapat Kerja Kementerian PPPA dengan Komisi VIII DPR RI.

"Kami mengapresiasi Kementerian PPPA atas capaian penyerapan realisasi anggaran tahun 2021 hingga 99,27% dan realisasi anggaran hingga bulan Mei tahun 2022 sebesar 29,50%, serta di dukung oleh capaian program-program prioritas Kementerian PPPA lainnya," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Baca Juga: Siswi SMP Diperkosa hingga Hamil, Kementerian PPPA Pastikan Korban Dapat Lanjutkan Pendidikan

Selain penyerapan anggaran, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi capaian luar biasa Kementerian PPPA dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2022 silam.

"UU TPKS merupakan sebuah jawaban atas bentuk kepedulian serta kehadiran Pemerintah dan DPR RI dalam penanggulangan kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak. Hal ini merupakan keberhasilan bersama dimana urusan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan tanpa adanya sinergi dan kolaborasi multisektoral," tutur Yandri.

Komisi VIII DPR RI menyampaikan harapan agar UU TPKS untuk segera disosialisasikan secara masif, peningkatan kapasitas di berbagai daerah, serta peraturan pelaksanaan lainnya baik melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden perlu disusun secepatnya sehingga masyarakat luas hingga Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengawal pengimplementasian UU TPKS.

Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI juga mendorong optimalisasi kinerja Kementerian PPPA dalam menangani isu perempuan dan anak melalui peningkatan serapan anggaran dan memaksimalkan program-program prioritas Kementerian PPPA, serta menunjuk juru bicara untuk mengefektifkan desiminasi hasil kinerja Kementerian PPPA kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Puji Syukur Ridwan Kamil Saat Pencarian Eril Temukan Jawaban: Sungguh Tuhanku, Kami Tenang Sekarang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam kesempatan ini memaparkan tiga agenda utama yaitu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2021, dan Evaluasi Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: