Jalin Kerja Sama dengan KemenkopUKM, PT Pegadaian Siap Gelontorkan Dana KUR Hingga Rp5,9 Triliun
Sementara untuk KUR Mikro sebesar Rp99,74 triliun diberikan kepada 2,70 juta debitur. Selain itu, KUR kecil/khusus sebesar Rp45,79 triliun kepada 189.034 debitur. KUR Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) sebesar Rp13,02 miliar kepada 530 debitur.
Baca Juga: KemenKopUKM Dorong UMK Pahami Pendirian Perseroan Perseorangan dan Pemanfaatan Digitalisasi
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menambahkan, MoU PKP yang dilakukan pihaknya dengan KemenkopUKM merupakan bagian dari agenda yang mesti dipenuhi sebagai salah satu perusahaan penyalur KUR. Damar juga berkomitmen, siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif dengan program KUR Syariah Pegadaian.
Damar mengatakan, peluncuran program KUR Syariah Pegadaian nantinya akan menyediakan limit hingga Rp10 juta dengan marjin sebesar 6 persen per tahunnya. Lebih lanjut, Damar menjelaskan skema pengajuan KUR Syariah Pegadaian yang dapat dilakukan di seluruh cabang dan unit pelayanan yang tersebar di wilayah-wilayah Indonesia.
Baca Juga: MenKopUKM Apresiasi Pujakesuma Bantu 1.000 UMKM Dapatkan NIB
"Semua sektor UMKM akan kami berikan. Yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau, sehingga tidak akan memberatkan debitur kerena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas