Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Perindustrian menyarankan kepada BPOM untuk lebih bersikap adil yakni dengan menerapkan pelabelan BPA tidak hanya pada air minum kemasan galon guna ulang.
Hal ini ditujukan untuk memberikan kepastian bisnis serta meminimalisasi munculnya dugaan diskriminasi melalui regulasi.
"Kalau mau meregulasi tentunya harus bersifat umum terkait dengan kemasan plastik. Karena, masing-masing kemasan ada kelebihan dan kekurangannya," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo.
Pelabelan BPA memang terus menjadi polemik. Tak bisa dipungkiri, aksi BPOM ini memicu perdebatan di banyak kalangan, mulai konsumen hingga internal pemerintah, dan kontra produktif dengan misi pemangku kebijakan untuk menciptakan iklim bisnis yang stabil.
Kini, publik berharap pada kebesaran hati BPOM untuk menjadikan SNI sebagai tolak ukur tunggal keamanan produk untuk dikonsumsi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: