Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengemukakan bahwa memberdayakan perempuan adalah tugas dan kewajiban bersama. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi multipihak demi menciptakan dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki, sebab kesetaraan gender tidak hanya bermanfaat untuk perempuan semata, melainkan bagi seluruh sektor pembangunan dan ekonomi.
“Mengisi setengah dari populasi penduduk di dunia, perempuan adalah salah satu dari penggerak penting dalam pemulihan ekonomi dan stabilitas finansial jangka panjang. Karenanya, menajamkan potensi perempuan serta mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan harus menjadi bagian inti dari strategi pemulihan nasional dan global pasca pandemi Covid-19,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Business20 (B20) Women in Business Action Council Side Event: Accelerating the Inclusion of Women MSMEs in Global Economy, mengutip dari rilisnya (18/6/2022).
Menteri PPPA juga mengungkapkan bahwa dewasa kini, perempuan pelaku usaha masih menghadapi berbagai macam rintangan dalam mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya, seperti kesulitan dalam mengakses keuangan, terpendam dalam pekerjaan domestik yang tiada habisnya, dan minimnya akses terhadap informasi, teknologi, dan literasi digital. Selain itu, pandemi Covid-19 juga menciptakan tantangan lebih besar bagi perempuan. Tidak sedikit perempuan semakin jatuh terpuruk dalam kemiskinan, mengalami beban yang lebih besar dari sebelumnya, serta kian rentan menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Menteri PPPA: UU TPKS Berikan Perlindungan Lebih Bagi Penyandang Disabilitas
“Kendati berbagai macam tantangan yang di hadapi oleh perempuan, pemberdayaan perempuan secara ekonomi juga akan turut serta meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga maupun bangsa. Oleh karena itu, pada kesempatan luar biasa ini, saya mengajak berbagai macam kalangan untuk bekerja bersama menciptakan lingkungan yang dapat memberdayaan ekonomi perempuan,” kata Menteri PPPA.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mempromosikan kesetaraan gender di dalam berbagai macam aspek kehidupan, Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menuntaskan isu-isu prioritas melalui 5 (lima) Arahan Presiden dimana “peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender” menjadi hulu dari 5 (lima) Arahan Presiden. Arahan Presiden tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan Indonesia ke depan serta upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu “mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan”.
Lebih lanjut, strategi serta upaya pemerintah Indonesia dan KemenPPPA dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausaan yang berspektif gender pun turut disampaikan oleh Menteri PPPA, seperti memberikan pelatihan dan pendampingan digitalisasi bisnis, peningkatan literasi keuangan dan literasi digital bagi pengusaha perempuan dengan dukungan dari sektor swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), meluncurkan Strategi Nasional Inklusi Keuangan Perempuan, penyaluran kredit usaha rakyat dan program pendampingan bagi usaha mikro, mengembangkan program pembinaan khusus yang menyasar pada perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha kecil dan mikro atau dikenal dengan program Mekaar, mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) untuk pengarusutamaan hak-hak perempuan dan anak dari akar rumput.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Bayu Muhardianto