Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pokoknya Cak Imin Gak Boleh Jadi Cawapres!

Pokoknya Cak Imin Gak Boleh Jadi Cawapres! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku tak rela apabila Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diposisikan sebagai cawapres.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil menuturkan, alasannya adalah karena keputusan itu telah tertuang dalam Muktamar ke-V PKB pada 2019. Sehingga bagi PKB, Cak Imin merupakan harga mati sebagai capres PKB.

Baca Juga: Kata PKB Gabung dengan Gerindra Lebih Realistis

"Saya pribadi enggak rela (Cak Imin jadi cawapres) . (Saya) sebagai Waketum Bidang Pemenangan, enggak rela lah," kata Jazilul saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2022). 

Oleh karena itu, Jazilul mengatakan, partainya akan tetap membuka komunikasi dengan partai politik lainnya untuk mencari titik temu dalam menentukan pasangan capres dan cawapres.

Hal itu dilakukan lantaran dirinya sadar bahwa partainya tidak bisa berjalan sendiri untuk mengusung pasangan capres dan cawapres. 

"Politik ada titik temu, sebelumnya pasti kompromi, karena tujuannya ingin koalisi menang. Ada dua tahap yang ramai-ramai ini baru tahap mencalonkan siapa calonnya setelah itu tahap berikutnya setelah ada calon mana yang menang," jelas Jazilul. 

Baca Juga: Meski Balapan Formula E Sudah Selesai, Ternyata Jakpro Masih Punya Utang, Jumlahnya Gak Main-Main!

Wakil Ketua MPR RI itu menyebutkan, pembentukan koalisi masih sangat cair. Sehingga, masih banyak kemungkinan para calon yang hendak bertarung mengubah keputusannya mendekati Pemilu 2024. 

"Ini masih dinamis itu perkembangannya begitu calon muncul apakah calon-calon ini kemudian berubah? Bisa aja berubah itu biasanya mepet-mepet Pemilu," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: