Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada Kebocoran Data Pribadi Agar Terhindar dari Penyalahgunaan

Waspada Kebocoran Data Pribadi Agar Terhindar dari Penyalahgunaan Kredit Foto: F5 Labs
Warta Ekonomi, Jakarta -

Teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Kini pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 202 juta pengguna. Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan, masyarakat pun semakin nyaman dan percaya untuk melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi. 

"Di sisi lain tingginya aktivitas digital jug membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun," kata Anggota RTIK Surabaya, William S Mendrofa saat Webinar makin cakap digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (25/6/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Lebih lanjut dia mengatakan privasi dan keamanan adalah dua aspek yang perlu menjadi perhatian setiap orang untuk melindungi dari kejahatan di dunia digital. Privasi meliputi perlindungan data pribadi yang bersifat umum maupun khusus seperti nama lengkap, nomor KTP, hingga informasi terkait riwayat kesehatan. 

Baca Juga: Tantangan Budaya Bermedia Digital di Era Internet

"Penyebab terjadinya kebocoran data faktor human error karena kurangnya kesadaran diri terhadap penyebaran data sensitif seperti memasukkan data pribadi berupa nomor telepon di situs atau aplikasi yang tidak aman," kata William lagi. 

Malware atau virus yang dirancang dengan tujuan menyusup ke sistem komputer juga patut diwaspadai sebagai sebagi kebocoran data. Biasanya karena seseorang mengunduh secara ilegal. Phishing juga menjadi cara pelaku kejahatan digital untuk pencurian data, biasanya dilakukan melalui tautan link yang menyamar mirip dengan suatu institusi resmi. 

Adapun untuk mencegah terjadinya kebocoran data, William menyebut agar berhati-hati dengan akses jaringan wifi gratis. Mewaspadai tautan phishing, membiasakan diri menggunakan password yang tidak mudah ditebak serta rutin mengubahnya, dan lebih selektif lagi untuk memilih konten yang akan dibagikan ulang di media sosial. 

Baca Juga: Peradi SAI Luncurkan Sistem Informasi Advokat, Juniver: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak

Perlindungan data pribadi sangat penting sebab data pribadi merupakan aset yang bisa digunakan untuk tujuan kejahatan maupun komersil. Setiap orang pun memiliki tanggung jawab akan keamanan data pribadi masing-masing. Meski keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, namun setiap individu bisa mengurangi risiko atau dampak negatifnya. 

Webinar makin cakap digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Siber Kreasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama, di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain CEO & Founder of Coffee Meets, Theo Derick dan Anggota RTIK Surabaya, William S Mendrofa. Serta Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, Fitria W Roosinda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: