Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Sebut Penyaluran Pertalite Berpotensi Melebihi Kuota

Pertamina Sebut Penyaluran Pertalite Berpotensi Melebihi Kuota Kredit Foto: Antara/Teguh Prihatna
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga menyebut konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subisidi jenis Pertalite sudah melebihi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah hingga Mei 2022.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan jika hal tersebut didiamkan dan tren konsumsi BBM bersubsidi tidak dikontrol, maka akan berpotensi terjadi kelebihan kuota penyaluran Pertalite.

Irto menyebut sesuai prognosa, realisasi penyaluran Pertalite pada 2022 sebanyak 28 juta kiloliter, sedangkan untuk 2022 sendiri kuota daripada Pertalite sebesar 23,05 juta kiloliter.

Baca Juga: Pertamina Sebut 80 Persen BBM Subsidi Dinikmati Kalangan Menengah Atas

"Hingga year to date Mei 2022, realisasi Pertalite sudah melebihi kuota 23 persen (pada Mei)," ujar Irto dalam konfrensi pers virtual, Kamis (30/6/2022). 

Kondisi serupa juga terjadi untuk BBM jenis Solar bersubsidi, menurutnya, jika Pertamina tidak mengatur distribusinya, ada prognosa melebihi kuota yang ditentukan.

Sebagaimana diketahui, pada 2022, prognosa Solar adalah 17,2 juta kiloliter, sedangkan kuota yang diberikan pemerintah hanya 14,91 juta kiloliter.

"Untuk year to date Mei, realisasi solar subsidi telah melebihi kuota 11 persen," ujarnya.

Maka dari itu, ia menyebut sebagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat guna, pemerintah sedang melakukan revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.

Adapun aturan pendistribusian BBM itu juga sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 4 tahun 2020. Sejalan dengan itu, Pertamina sedang mengembangkan MyPertamina sebagai platform digital atau sistem IT untuk penyaluran Pertalite dan Solar agar sesuai dengan beleid BPH Migas nomor 6 tahun 2013.

"Memang kita diwajibkan untuk menyiapkan itu untuk mendata siapa saja yang menerima subsidi BBM," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: