Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperiksa Polisi, Roy Suryo Ungkap 3 Akun Pengunggah Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Diperiksa Polisi, Roy Suryo Ungkap 3 Akun Pengunggah Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi Kredit Foto: Instagram/Roy Suryo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar telematika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pihak pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Berdasarkan pantauan GenPI.co, Roy dan kuasa hukumnya Pitra Romadhoni keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.40 WIB.

Baca Juga: Akun Roy Suryo Disita Polisi, Eko Kuntadhi Minta Netizen Mengerti: Jangan Ditag Dulu, Khawatir Gak Nyampe

"Kami bersama-sama datang sesuai dengan panggilan, yaitu jam 14.00 WIB. Pemeriksaan memang hanya dari jam 14.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Roy menuturkan ada sedikitnya 18 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik terkait dengan tiga akun Twitter pengunggah pertama meme patung Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo.

"Saya sempat ditanya sampai dengan 18 pertanyaan soal tiga akun itu," ucapnya.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Roy Suryo, dia juga memberikan data terkait jejak digital dan identitas asli dari pemilik tiga akun tersebut. "Akun pertama yang meng-upload pada 7 juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," jelas Roy.

Untuk diketahui, Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (30/6/2022). Dia diperiksa di Polda Metro Jaya dengan kapasitasnya sebagai saksi pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini, kami selaku penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar, Pitra Romadhoni, Kamis (16/6/2022).

Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.

Pelaporan dilakukan lantaran kliennya, Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.

"Iya, yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.

Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: