Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Izinkan Ganja untuk Penelitian Medis, Menkes Budi Tegas: Sebentar Lagi Akan Keluar Regulasinya

Izinkan Ganja untuk Penelitian Medis, Menkes Budi Tegas: Sebentar Lagi Akan Keluar Regulasinya Kredit Foto: Unsplash/2H Media

Sementara, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga akan ikut meneliti manfaat tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Hasil riset itu akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk dijadikan acuan dalam membuat kebijakan terkait tatalaksana pengobatan dengan mariyuana.

"Sebagai usulan dari organisasi profesi IDI, kita mendorong ini (ganja medis) menjadi bagian riset terlebih dahulu. Baru kemudian kita melangkah untuk menjadikannya suatu bagian dari standar pelayanan kesehatan," kata Ketua IDI, M Adib Khumaidi, Ahad.

Baca Juga: Ganja Bisa Jadi Alternatif Obat Medis Jika ....

Adib menjelaskan, riset yang dilakukan pihaknya berupaya melihat aspek keselamatan pasien ketika mendapatkan pengobatan ganja. Selain itu, riset itu juga ditujukan mencari tahu efek samping dari penggunaan ganja medis.

Lebih lanjut, riset itu juga akan mengkaji penyakit apa saja yang terapinya bisa menggunakan ganja medis. Penelitian itu juga akan membahas soal dosis ganja medis, pihak yang berwenang memberikan dosis, dan pihak yang bertanggung jawab memperhatikan efek sampingnya.

Adib menyebut, riset amat penting dalam upaya menjadikan mariyuana sebagai bagian dari tatalaksana pengobatan, agar regulasi yang dibuat benar-benar berdasarkan bukti ilmiah. Dengan begitu, keselamatan pasien dapat terjamin.

Baca Juga: Waketum Partai Garuda Teddy Nilai Tak Masalah Jika Ganja Dipakai untuk Medis

Terkait proses riset itu, ujar Adib, kini pihaknya baru pada tahap pengumpulan referensi-referensi ilmiah yang sudah mengkaji ganja untuk pengobatan. Referensi ilmiah yang terkumpul akan dijadikan acuan dalam melaksanakan riset.

Ketika ditanya apakah riset itu akan rampung dalam waktu satu tahun, Adib tak bisa memastikannya. Dia hanya mengatakan, dalam tahap penelitian lanjutan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkes, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: