Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPATK Sebut Ada Indikasi Transaksi Menyimpang di Aliran Dana ACT: Perlu Pendalaman Penegak Hukum

PPATK Sebut Ada Indikasi Transaksi Menyimpang di Aliran Dana ACT: Perlu Pendalaman Penegak Hukum Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menganalisis aliran dana di organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dari hasil analisis itu, PPATK menemukan banyak transaksi mencurigakan. Mulai dari dana digunakan untuk kepentingan pribadi hingga digunakan aktivitas terlarang.

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Umat, ACT Akan Diselidiki Bareskrim, PPATK, dan Densus 88, Siap-siap!

"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," kata Ivan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Selain itu, dia mengaku sudah lama memantau transaksi keuangan ACT. Atas adanya kecurigaan itu, PPATK juga sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ivan mengaku analisis yang mereka lakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

Baca Juga: Kaget Dengar Gaji Petinggi ACT Ratusan Juta, Anwar Abbas Kecewa: Materialistis dan Hedonis, Memalukan

"Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Ivan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: