PPATK Harus Turun Tangan Usut Kasus ACT, Kenneth PDIP Tegas: Masalah Ini Membuat Gaduh Publik
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Bareskrim Polri dan PPATK harus turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, karena permasalahan ini sudah membuat gaduh publik. Karena dari informasi yang didapatkan bahwa dana umat yang digalang itu sangat besar," tutur dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Jika Yusuf Mansur Collab dengan ACT, RV: Pendapatan Bisa Rp10 Triliun Per Tahun, Jadi Startup Dunia
Selain itu, Kenneth juga meminta kepada Pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi, agar kedepannya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.
"Saya juga berharap agar kasus ACT ini menjadi momentum pemerintah untuk membereskan dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi ini, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kerja sama dengan ACT menyusul adanya dugaan penyelewengan dana umat di lembaga amal yang telah berdiri sejak 2005 tersebut.
Dia menyebutkan, evaluasi itu didukung karena tindakan oknum pimpinan lembaga amal tersebut menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi. Hal itu merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat besar.
"Saya mendukung Pemprov DKI untuk mengevaluasi kerja sama dengan ACT," kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas