Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Perlu Waspadai Pelecehan di Ranah Online

Masyarakat Perlu Waspadai Pelecehan di Ranah Online Kredit Foto: Getty Images/iStock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Survei dari Plan Internasional pada 14.000 perempuan usia 14-25 tahun di 22 negara pada 2019 menyatakan sebanyak 59% perempuan mengalami pelecehan online. Sementara itu 50% partisipan menyatakan lebih sering terjadi pelecehan daring dibanding luring. Adapun kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) paling umum terjadi di media sosial. 

"KBGO merupakan segala bentuk kekerasan yang bertujuan menyerang gender dan seksualitas baik orang atau pihak lain yang difasilitasi teknologi internet," kata Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (2/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Lebih jauh Diana mengatakan KBGO selama pandemi meningkat. Menurut data Komnas Perempuan di tahun 2017 terdapat 65 kasus dan meningkat menjadi 940 kasus pada 2020. KBGO patut diwaspadai dengan mengenali upaya atau ciri-ciri tindakan KBGO, antara lain cyber grooming di mana korban biasanya sengaja didekati namun hanya untuk dimanfaatkan atau diperdaya. Ada pula cyber harrasement yakni korban dilecehkan atau ditakut-takuti secara online.

Baca Juga: Awasi Anak Saat Berseluncur di Dunia Digital

Termasuk dalam upaya KBGO adalah hacking, memata-matai untuk peretasan dan pencurian informasi pribadi milik korban secara ilegal. Tindakan pelecehan yang juga sering dialami di ranah yakni mengirim pesan berbau seksual atau pornografi texting dan memanfaatkan konten pornografi untuk memeras dan mengancam korban. 

Dampak KBGO sendiri meliputi psikis seperti depresi yang dialami korban, hingga bisa memunculkan keinginan bunuh diri. Kemudian secara sosial, korban bisa saja menarik diri dari kehidupan publik termasuk keluarga dan teman-temannya. Dari segi ekonomi, korban bisa kehilangan mata pencaharian dan penghasilan karena mengalami pencemaran nama baik yang beredar di lingkungannya. 

Diketahui menurut survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.

Baca Juga: Etika Digital, Tetap Jaga Sopan dan Santun di Media Sosial

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia. Founder Komunitas Njombangan, Johar Zauhary dan Direktur Signa Computer & Celullar M Ismanu Roziqi. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: