Skandal ACT: Kisruh Penyelewengan Dana, Dugaan Pendanaan Terorisme hingga Izinnya Dicabut Kemensos
Dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat geger masyarakat beberapa hari belakangan ini. Dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh ACT mencul setelah majalah TEMPO melakukan investigasi dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat" pada Senin (4/7/2022).
Dalam laporan tersebut disebutkan gaji bos ACT mencapai Rp250 juta per bulan dan diberi fasilitas mobil mewah. Lalu bagaimana fakta yang sebenarnya? Berikut Wartaekonomi.co.id rangkum dari beberapa sumber.
Baca Juga: Soal Abu Janda Beda Sama Kasus Stupa Borobudur, Video Editan Anies Dianalisa Pakar, Blak-blakan!
Kronologi Penyelewengan Dana Umat ACT
Kasus ini mecuat ke publik setelah sampul majalah Tempo tertulis filantropi ACT limbung karena berbagai penyelewengan diunggah oleh warganet. Tagar #JanganPercayaACT maupun Aksi Cepat Tilep menjadi ramai diperbincangkan warganet Twitter hingga trending pada Senin (4/7/2022).
Banyak warganet yang mengecam dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Bahkan ada pula tak habis pikir dengan besarnya gaji dan mewahnya fasilitas yang diterima oleh petinggi ACT.
Ketika Ahyudin menjabat sebagai Presiden ACT, diduga menerima gaji sebesar Rp250 juta per bulan, kemudian senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Menurut laporan tersebut, Ahyudin saat itu juga difasilitasi dengan tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mtsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Baca Juga: Abu Janda Bela Diri, Video Editan Anies Cuma Parodi, Netizen: Fitnah, Bisa Dipidana, Tapi Beliau...
Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti keperluan rumah Ahyudin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: