Tak Hanya Dana Umat, Baunya ACT Selewengkan Bantuan Korban Lion Air Juga, 'Hati Nuraninya Kemana'
Penyidik Bareskrim Polri menduga tak hanya skandal dana umat, tetapi juga terdapat penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan Lion Air JT 610 oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menanggapi hal tersebut, Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyebut dugaan penyelewengan dana oleh lembaga kemanusiaan tersebut adalah tindakan yang sangat jahat.
Baca Juga: Pernah Gandeng ACT, Anies Baswedan Akhirnya Buka Suara Soal Skandal Dana Umat: Kita Menghormati...
“Jahat banget ini,” cuitan Chusnul Chotimah dalam akun Twitter pribadinya yang dilansir Populis.id pada Minggu (10/7/2022).
Ia juga merasa bingung kepada orang-orang yang masih membela perbuatan ACT.
“Saya bingung dengan mereka yang masih membela bahkan jadi buzzer. Hati nuraninya kemana,” lanjutnya.
Sebagai informasi, dana kompensasi yang diberikan Lion Air ada dua jenis yakni, dana santunan tunai kepada ahli waris para korban masing-masing senilai US$144.500 atau Rp 2.066.350.000, serta bantuan nontunai dalam bentuk dana sosial atau CSR sebesar US$144.500 dolar AS senilai dengan Rp 2.066.350.000.
Dana CSR tersebut yang diduga diselewengkan petinggi ACT tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti gaji dan fasilitas.
Baca Juga: Usai Dana Umat, Kini Bantuan Korban Lion Air, Polri Beberkan Temuannya Soal ACT, Bikin Naik Darah!
Terkait hal tersebut, ACT menerima total dana CSR untuk disalurkan ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 senilai Rp138 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: