Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

13 Poin Rekomendasi Hasil Rakor Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia, Singgung Harga TBS!

13 Poin Rekomendasi Hasil Rakor Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia, Singgung Harga TBS! Kredit Foto: Siaran Pers/NSS

7. Meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada kabupaten penghasil sawit memungut retribusi produksi TBS minimal Rp25/kg.

8. Meminta kepada Menteri Pertanian untuk melakukan revisi Permentan Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/I/2018 tentang pedoman penetapan TBS kelapa sawit produksi pekebun dengan memasukan komponen cangkang dan kernel dalam perhitungan penentuan harga TBS.

Baca Juga: Harga Jual TBS Sawit Anjlok, Mendag Zulhas Prihatin

9. Meminta kepada pemerintah pusat memasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023 UU Kelapa Sawit (Perkelapasawitan) yang mengatur terkait tata kelola sawit nasional, pembentukan Badan Pengelola Kelapa Sawit, mengatur tata niaga kelapa sawit dari hulu sampai ke hilir serta kewenangan kabupaten dalam hal pemberian izin, pengawasan, dan pemungutan retribusi dan AKPSI bersedia menyiapkan draf awal UU untuk diserahkan ke pemerintah.

10. Meminta kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan edaran kepada seluruh perusahaan besar kelapa sawit untuk membuka akses data dan legalitas perizinan perusahaan kepada kepala daerah penghasil sawit.

11. Meminta kepada Menteri LHK untuk mencantumkan kewajiban perusahan penerima izin pelepasan kawasan hutan mengurus HGU paling lambat enam bulan sejak diterbitkan surat keputusan izin pelepasan kawasan hutan.

Baca Juga: Untuk Perbaikan Harga Sawit, PASPI Usulkan Tempuh Langkah Ini

12. Meminta kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit setelah memperoleh izin pelepasan kawasan hutan untuk merealisasikan pembangunan kebun plasma masyarakat dilahan yang dilepaskan dan dilanjutkan pengurusan HGU dengan membayar kewajiban BPHTB paling lambat enam bulan sejak diterimanya surat keputusan pelepasan kawasan hutan.

13. Dalam rangka memudahkan koordinasi perkebunan kelapa sawit, antara pemerintah pusat dan kabupaten, asosiasi kelapa sawit, dan pengusaha sawit, maka AKPSI meminta kepada pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan sawit bergabung dalam satu organisasi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: