Peringati Hari Koperasi Nasional, MenKopUKM Tekankan Penguatan Ekosistem Kelembagaan Koperasi
Memperingati Hari Koperasi Nasional yang ke-75 di Indonesia, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya perbaikan dan penguatan ekosistem kelembagaan koperasi.
Menteri Teten mengatakan salah satu langkah untuk mereformasi ekosistem kelembagaan koperasi adalah dengan merevisi Undang-Undang Perkoperasian agar semakin relevan dengan perkembangan zaman.
Baca Juga: Sektor Rill Jadi Fokus KemenkopUKM dalam Pemberdayaan Koperasi
"Kita akan memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi agar mampu menghadirkan ekosistem bisnis koperasi yang dinamis, adaptif, dan akomodatif," kata Teten Masduki, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, sampai saat ini ekosistem kelembagaan koperasi belum sepenuhnya ideal, terindikasi dari masih adanya koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah yang mengalami gagal bayar bahkan yang terkini ada 8 koperasi dengan nilai gagal bayar mencapai sebesar Rp26 triliun.
Jika dibandingkan dengan perbankan yang memiliki lembaga pengawasan, koperasi memiliki aturan untuk mengatur dan mengawasi diri sendiri. Hal inilah yang kemudian membuat KSP mengalami permasalahan gagal bayar ini.
Baca Juga: Ajak Milenial Berkoperasi, Pemerintah Kembangkan Program dengan Gerakan Revolusi Mental
"Dalam praktiknya, banyak KSP yang menjadi shadow banking, bukan lagi koperasi. Jadi kebanyakan koperasi ini didirikan oleh usaha besar. Bukan lagi konsep usaha dari orang kecil. Ini enggak bisa kita biarkan, harus kita atur kalau tidak nanti koperasi akan semakin rusak," kata Menteri Teten.
Dia menekankan bahwa saat ini koperasi harus masuk ke dalam semua sektor, bukan hanya simpan pinjam. Maka dari itu, KemenKopUKM saat ini juga tengah mengembangkan koperasi yang bergerak di sektor riil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas