Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendes PDTT: 7 Tahun Dana Desa, 32.479 Desa Lepas Status Desa Tertinggal

Mendes PDTT: 7 Tahun Dana Desa, 32.479 Desa Lepas Status Desa Tertinggal Kredit Foto: Kemendes PDTT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2022, terjadi lompatan signifikan jumlah desa mandiri, desa maju, dan desa berkembang di Indonesia.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengatakan selama tujuh tahun program Dana Desa dilaksanakan, sebanyak 32.479 Desa telah melepas Status Desa Tertinggal. Hal ini diiringi dengan penurunan tajam desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal.

"Ini adalah kebijakan Presiden Jokowi yang konsisten menyalurkan dana desa sejak 2015 memberikan dampak nyata bagi perkembangan desa di Indonesia. Tahun ini terdapat 6.238 Desa Mandiri. Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan tahun 2015 yang hanya terdapat 174 desa dengan status Desa Mandiri," kata Mendes PDTT dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Mendes: Dana Desa Tak Bisa Untuk Ganti Rugi Ternak Mati Akibat PMK

Menurutnya, dalam tujuh tahun terakhir, terdapat penambahan 6.064 desa mandiri. Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas dan transportasi tidak sulit, pelayanan umum bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Gus Halim mengatakan jumlah desa maju dan desa berkembang tahun ini juga mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2015. Saat ini jumlah desa maju mencapai  20.249 desa dan ada 33.902 Desa Berkembang. Padahal di tahun 2015, jumlah desa maju hanya 3.608 desa dan desa berkembang ada 22.882 desa.

"Sementara untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal juga menurun signifikan. Jika di 2015 desa sangat tertinggal ada 13.453 desa, maka saat ini tinggal 4.982. Sedangkan desa tertinggal saat ini tinggal 9.584 desa dari sebelumnya berjumlah 33.592 desa. Jadi ada pengurangan 32.479 Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal," katanya.

Saat ini, lanjut Gus Halim ada lima provinsi yang berhasil mengentaskan desa mereka dari status tertinggal dan sangat tertinggal. Kelima provinsi tersebut adalah Bali, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Bahas Kerja Sama Ketahanan Pangan Desa bersama Deputi BPOM

"Sedangkan provinsi yang telah mengentaskan desa dari status desa sangat tertinggal ada 10 provinsi yakni Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan," katanya.

Gus Halim juga menyatakan perkembangan status desa tersebut diukur berdasarkan IDM yang memuat tiga indikator yakni ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan. Menurutnya, IDM ini merupakan potret kemandirian desa berdasarkan implementasi UU Desa dengan dukungan dana desa dan pendamping desa.

"IDM ini berdasarkan indikator yang jelas bisa diukur. IDM ini tidak hanya menjadi patokan dari Kemendesa saja tetapi juga menjadi rujukan dari 24 gubernur dan 407 bupati/wali kota untuk mengukur tingkat kemandirian desa," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: