"Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Selain itu, Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur.
Dia melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.
Namun, Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor tersebut.
Zulpan menyebut pihaknya akan berfokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: