Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Menkeu: Pentingnya Partisipasi Negara Berkembang dalam Merancang Standar Pajak Internasional

Tegas! Menkeu: Pentingnya Partisipasi Negara Berkembang dalam Merancang Standar Pajak Internasional Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya partisipasi negara-negara berkembang dalam merancang standar pajak internasional dan menerapkan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) actions secara efektif sehingga dapat mengambil manfaat nyata dari inisiatif OECD tersebut.

Hal itu ia sampaikan dalam agenda G20 Ministerial Tax Symposium. Kegiatan yang bersifat hybrid ini ditujukan untuk mempertemukan para pengambil kebijakan setingkat menteri untuk membahas tantangan perpajakan internasional serta peran G20 dalam mendukung perpajakan dan pembangunan di negara-negara berkembang.

Pertemuan ini dihadiri oleh para Menteri, delegasi negara-negara anggota Kerangka Inklusi G20/OECD, dan organisasi internasional. Tax symposium tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi dalam sistem dan memperluas konsensus pajak internasional untuk membantu negara-negara berkembang dalam memaksimalkan mobilisasi sumber daya domestik.

Baca Juga: FMCBG G20: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan 7 Agenda Prioritas Jalur Keuangan

Pandemi Covid-19 telah mempersempit ruang fiskal bagi negara-negara berkembang dan meningkatkan urgensi aturan pajak internasional yang dapat menghasilkan pendapatan pajak yang berkelanjutan untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, Sri Mulyani  mendorong peran G20 yang lebih besar untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengimplementasikan standar perpajakan internasional dan upaya mobilisasi sumber daya domestik.

"Kolaborasi dan kerja sama yang lebih kuat di antara negara-negara anggota G20/OECD untuk pemulihan yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Sesi pertama simposium mendiskusikan topik "Peran G20 dalam mendukung negara berkembang dalam Kerangka Inklusif G20/OECD BEPS dan Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes". Sekretaris Jenderal OECD menjadi moderator dari paparan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan India, Italia, dan UK.

Baca Juga: Pertemuan Ke-3 FMCBG Resmi Dimulai Hari Ini, Sri Mulyani: Terima Kasih Atas Dukungan Kalian

Pembahasan difokuskan pada peran G20 dalam mendukung negara-negara berkembang untuk mendapatkan manfaat dari BEPS action dan agenda transparansi perpajakan. Beberapa area prioritas diidentifikasi untuk mendukung penerapan standar pajak internasional, termasuk langkah-langkah BEPS, EOI, dan Paket Pajak Internasional dua pilar di negara berkembang.

Sesi kedua menghadirkan Menteri Keuangan Jepang, Afrika Selatan, Singapura, dan Jamaika,yang dimoderatori oleh Presiden Asian Development Bank, mendiskusikan tantangan kebijakan perpajakan di masa mendatang khususnya dalam hal insentif pajak dan mobilisasi sumber daya domestik. Salah satu isu utama yang dibahas adalah peran sistem pajak dalam membiayai pembangunan, yang merupakan prioritas utama bagi negara berkembang.

Negara berkembang dapat mengeksplorasi cara-cara untuk meningkatkan sumber daya domestik dengan memastikan beban pajak yang lebih adil untuk perusahaan global, termasuk dengan mengatasi penghindaran pajak, dan mereformasi insentif pajak yang tidak efektif. Peningkatan administrasi perpajakan untuk mendorong kepastian pajak serta mengatasi penghindaran pajak pun turut dibahas dalam acara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: