Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingin Terhindar dari Kebocoran Data Pribadi? Bisa Ikuti Langkah-Langkah Ini

Ingin Terhindar dari Kebocoran Data Pribadi? Bisa Ikuti Langkah-Langkah Ini Kredit Foto: Unsplash/freestocks
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengguna internet di Indonesia terus meroket, dan kini mencapai 73,7 persen dari jumlah populasi. Namun, karena tingginya angka pengguna internet di Indonesia, muncul potesi kejahatan cyber seperti pencurian data hingga penipuan.

Pengguna media digital perlu memiliki kompetensi terkait keamanan digital yakni keamanan perangkat hardware maupun software dan identitas digital. 

Baca Juga: Masifnya Penggunaan Internet Memunculkan Tantangan Budaya Digital

"Urgensi dari perlindungan data pribadi diketahui bahwa laporan survei nasional bersumber Katadata Insight Center 2021 mengenai Persepsi Masyarakat terhadap perlindungan data pribadi menyatakan bahwa ada 3.246 orang di 34 provinsi mengaku pernah menjadi korban dari kebocoran data pribadi," ujar Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiowati.

Bagi Yuli, ini disebabkan aktivitas digital dimana para pengguna berbagai platform pasti akan sering mengelola berbagai data pribadi ke dalam platform tersebut

"Perlindungan data pribadi masih menjadi masalah di berbagai negara. Karen belum semua negara memiliki regulasi mengenai perlindungan data pribadi," kata Yuli saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut ia menyebut Indonesia masih belum ada regulasi perlindungan data pribadi, karena masih dalam proses rancangan undang-undang. Sebelum regulasinya disahkan, masyarakat diminta secara aktif melindungi perangkat maupun keamanan identitas digitalnya. 

"Data pribadi juga harus dilekatkan pada konteks rahasia dan merupakan hak sebagI warga digital. Sebab itu platform digital yang menggunkan dan mengelola data pribadi harus harus mempunyai tanggung jawab melindungi data pribadi penggunanya. 

Pengguna media digital juga perlu paham akan aspek keamanan digital, untuk menjaga data pribadi tetap aman.

"Salah satunya dengan merawat jejak digital, yakni menghindari memakai software bajakan, menggunakan password yang sulitvdan rutin menggantinya, cegah Malware/Spyware jangan asal klik tautan sembarangan. Hingga upaya rutin backup data dan tidak memakai wifi publik,"

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi.

Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiowati. Anggota Japelidi, Asfira Rachmad, dan Dosen Universitas Darussalam Gontor dan Anggota Japelidi, Nurhana Marantika. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: