Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendikbudristek Raih WPT Kesembilan Kalinya, Nadiem: Alhamdulillah!

Kemendikbudristek Raih WPT Kesembilan Kalinya, Nadiem: Alhamdulillah! Kredit Foto: Kemendikbudristek
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), opini laporan keuangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2021 masuk dalam kategori wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.

Menteri Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pertanda positif bagi pihaknya. Dia mengatakan, WTP tersebut didapat berkat masukkan perbaikan dari BPK.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Tahun Ajaran 2022/2023 Kurikulum Merdeka Jadi Salah Satu Opsi Satuan Pendidikan

“Alhamdulillah, berkat masukan-masukan perbaikan dari BPK RI, Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2021 mendapat opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' untuk yang kesembilan kali," kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya yang diterima Warta Ekonomi, Minggu (16/7/22).

"Opini WTP ini tentunya semakin menambah semangat kami di Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara sebagai bentuk akuntabilitas Kemendikbudristek kepada publik,” imbuhnya.

Nadiem mengatakan, penyusunan LK tahun 2021 merupakan laporan pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan APBN tahun 2021 yang telah melalui audit dari BPK.

Dalam laporan tersebut, kata Nadiem, pada tahun 2021 Kemendikbudristek telah merealisasikan anggaran sebesar Rp84,71 triliun atau sebesar 95,48 persen dari pagu sebesar Rp88,72 triliun yang sebagian besar untuk membiayai program prioritas.

"Beberapa program prioritas tersebut yakni Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta KIP Kuliah, guna memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap terpenuhi hak pendidikannya," katanya.

Kemudian, lanjut Nadiem, pihaknya juga memberikan subsidi internet bagi para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen pada masa pandemi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan UKT untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya perkuliahan.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Di antaranya, kata Nadiem, peningkatan mutu guru dan dosen, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kegiatan penjaminan mutu pendidikan, serta dukungan untuk penelitian dan pengabdian di perguruan tinggi. 

"Tujuan pemeriksaan laporan keuangan (LK) adalah 1) melihat kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), 2) kecukupan pengungkapan, 3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta 4) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: