Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Tegas Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Jenderal Listyo, Simak!

Langkah Tegas Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Jenderal Listyo, Simak! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal tersebut rupanya tak terlepas dari kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E.

Dirinya mengungkap salah satu pertimbangannya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo adalah untuk menghindari berbagai spekulasi liar yang beredar di publik. Di sisi lain hal ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

Baca Juga: Mohon Dicatat! Setelah Resmi Menonaktifkan Ferdy Sambo, Ini Janji Kapolri Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Simak!

"Kami melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kami lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2022).

Tak hanya itu, Jenderal Listyo juga mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

"Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.

Sebagai gantinya, tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: IPW Minta Kapolri Serahkan Total Kasus Tewasnya Brigadir J ke Tim Khusus, Bukan di Kapolres Jaksel

"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," ujar Listyo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: