Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Kemungkinan Lokasi Eksekusi Dibeberkan, Simak!

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Kemungkinan Lokasi Eksekusi Dibeberkan, Simak! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu orang anggota Polri tewas atas nama Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih disebut terselimuti dengan tanda tanya besar.

Mengenai hal ini, Keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa atau Brigadir J.

Pelaporan tersebut dilakukan pengacara keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri. Ada dua wilayah yang dididuga menjadi lokasi Brigadir J dibunuh.

Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 pagi sampai dengan pukul 17.00.

“Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan tersebut terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Baca Juga: Mohon Dicatat! Setelah Resmi Menonaktifkan Ferdy Sambo, Ini Janji Kapolri Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Simak!

Dalam pelaporan tersebut, Kamaruddin turut membawa sejumlah barang bukti, seperti bukti luka-luka di tubuh Brigadir J. Dia mengatakan foto-foto luka Brigadir J telah diserahkan kepada Bareskrim Polri sebagai barang bukti. 

Dia mengatakan alternatif kedua lokasi dugaan pembunuhan itu terkait tempat ditemukan mayat. Menurut Kamaruddin, lokasi penemuan mayat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.

"Alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," ujar Kamaruddin.

Brigadir J disebut bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam. Pihak keluarga menyebut Brigadir J sempat berkomunikasi dengan ibunya sebelum baku tembak itu terjadi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: