Pengguna internet telah mencapai 204,7 juta, yakni setara 73,7% dari populasi jumlah penduduk Indonesia. Tingginya aktivitas di ruang digital akhirnya memunculkan risiko dari penyebaran konten-konten negatif seperti hoaks dan ujaran kebencian.
"Hoaks berbahaya bahkan bisa merenggut nyawa orang yang tidak bersalah," kata Fasilitator Tular Nalar Guru dan Korwil Mafindo Bekasi Raya, Erie Heriyah, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Sabtu (16/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Ciptakan Internet Sehat untuk Anak
Sebab itu, masyarakat perlu memverifikasi konten terlebih dahulu, tidak semua berita yang beredar benar. Sebaiknya baca dengan lengkap sebelum membagikan, lalu cek fakta kebenaran dari berbagai sumber terpercaya, dan jika meragukan atau tidak ada bukti, berhenti menyebarkan, biarkan informasi tersebut berakhir di Anda.
Beredarnya hoaks atau berita bohong berkaitan dengan kondisi saat ini di mana media sosial menjadi saluran komunikasi yang dekat dengan semua orang. Etika bermedia sosial harus menjadi pegangan para pengguna, sebaiknya optimalkan penggunaan media sosial untuk pengembangan diri dan berjejaring mencari teman serta relasi yang bermanfaat.
Kemudian, saat mengunggah sesuatu cantumkan sumber yang jelas agar terhindar dari menyebarkan konten negatif tidak bertanggung jawab. Jaga data privasi jangan sembarangan disebar tanpa tahu bahwa ada risiko terkena penipuan dan kejahatan di dunia maya. Waspadai juga akun tidak dikenal, dan berinteraksi dengan etis tidak berujar SARA. Ada jeratan UU ITE jika pengguna menyebarkan hoaks, berita bohong, atau ujaran kebencian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum