Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roy Suryo Keluar Polda Metro Jaya Pakai Kursi Roda Usai 12 Jam Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Mohon Maaf, Ya

Roy Suryo Keluar Polda Metro Jaya Pakai Kursi Roda Usai 12 Jam Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Mohon Maaf, Ya Kredit Foto: Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut kasus unggahan foto editan stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Pakar Telematika Roy Suryo kini memasuki babak baru. Pada Jumat (22/7/2022) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun, ada yang menarik dari momen pemeriksaan tersebut. Terlihat bahwa Roy Suryo dalam kondisi tumbang dan menaiki kursi roda saat keluar dari Polda Metro Jaya dengan raut kelelahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan keluar sekitar pukul 22.18 WIB.

Baca Juga: Roy Suryo Lemah 12 Jam Digarap Penyidik, "Mohon Doanya!"

Pakar telematika tersebut juga tidak menjawab pertanyaan saat ditemui awak media. Selanjutnya, dia dipapah oleh kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu menjemputnya.

"Mohon maaf, ya. Biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7/2022). Saat itu, dia menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Roy Suryo telah meminta perlindungan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Ferdinand Protes Roy Suryo Gak Ditahan, "Jangan Seperti Kasusnya Tofa Melon, Sudah Tersangka Tapi Dilepas, Alasannya Asam Uratnya Kumat"

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya telah mengirimkan surat kepada LPSK sejak 16 Juni 2022 seusai melaporkan pengunggah pertama meme stupa mirip wajah Jokowi ke polisi.

Roy Suryo meminta perlindungan ke LPSK lantaran diteror sejak melaporkan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha itu ke Polda Metro Jaya.

"Tidak lama setelah tanggal 16 Juni, kami langsung bersurat ke LPSK. Kami pun diterima pada 6 Juli," ujar Roy Suryo di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: