Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sindir Balik Peringatan dari Polri, Tim Pengacara Brigadir J Sebut Bisa Adu Angle: Udah Ngerti Kan Maksudnya Apa?

Sindir Balik Peringatan dari Polri, Tim Pengacara Brigadir J Sebut Bisa Adu Angle: Udah Ngerti Kan Maksudnya Apa? Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Oleh karena itu, Johnson menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Terkait Kasus Brigadir J, Langkah Listyo Sigit Dipuji Ahmad Sahroni

"Harapannya semua yang benar dan jujur sajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu diomong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian, ini penegakan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," kata Johson.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memperingatkan semua pihak, termasuk pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar berhenti berspekulasi.

Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Spekulasi Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua, "Seminggu ke Depan..."

Pernyataan itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo saat memantau pelaksanaan prarekonstruksi peristiwa di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

"Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," ucap Irjen Dedi memperingatkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: