Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sindir Balik Peringatan dari Polri, Tim Pengacara Brigadir J Sebut Bisa Adu Angle: Udah Ngerti Kan Maksudnya Apa?

Sindir Balik Peringatan dari Polri, Tim Pengacara Brigadir J Sebut Bisa Adu Angle: Udah Ngerti Kan Maksudnya Apa? Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi peringatan kepada tim kuasa hukum keluarga Brigadir J. Peringatan ini langsung direspons oleh salah satu pengacara keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Menanggapi hal ini, Johnson Panjaitan, salah satu pengacara keluarga Brigadir J mengatakan ada sesuatu di balik prarekontruksi yang digelar kemarin. Karena Polri mendahulukan menggelar prarekonstruksi terkait laporan yang dibuat oleh istri Irjen Ferdy Sambo dibanding laporan pihaknya selaku pengacara keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Polri Kasih Peringatan untuk Kuasa Hukum Brigadir J, Irjen Dedi: Pengacara Sampaikan Soal Hukum Acaranya!

Johnson beri sindiran pedas untuk polisi seusai diminta bicara sesuai kompetensi tersebut. Pihaknya, kata Johnson, mempertanyakan lambannya Bareskrim Polri mengusut penyebab kematian Brigadir J.

"Jadi, kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak dan sudah dibilang kan 'kalau bukan ahlinya jangan ngomong dong soal luka soal apa', udah ngerti kan maksudnya apa? Tentu saya tidak mau berpolemik," kata Johnson Panjaitan di Jakarta Selatan dikutip dari Disway.id, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Ini ke Polri Soal Brigadir J, Irjen Dedi: Ada Kaidah yang Menurut Hukum Tak Bisa Diungkap Detail

Johson menyebut soal penyebab kematian Brigadir J belum ada progres sampai tahap prarekonstruksi, sedangkan penyidik Polda Metro Jaya sudah progres.

"Justru itu pertanyaannya, Bareskrimnya ke mana gitu loh kalau yang sekarang bermain ini Polda? Jadi rapat kami itu apa? Rapat basa-basi atau rapat apa? Kan kita semangatnya mari kita bongkar," ujarnya.

Oleh karena itu, Johnson menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Terkait Kasus Brigadir J, Langkah Listyo Sigit Dipuji Ahmad Sahroni

"Harapannya semua yang benar dan jujur sajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu diomong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian, ini penegakan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," kata Johson.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memperingatkan semua pihak, termasuk pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar berhenti berspekulasi.

Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Spekulasi Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua, "Seminggu ke Depan..."

Pernyataan itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo saat memantau pelaksanaan prarekonstruksi peristiwa di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

"Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," ucap Irjen Dedi memperingatkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: