Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mardani Curiga Bebasnya Habib Rizieq Sebagai Pengalih Isu, Pengamat Sebut Logikanya Tidak Nyambung!

Mardani Curiga Bebasnya Habib Rizieq Sebagai Pengalih Isu, Pengamat Sebut Logikanya Tidak Nyambung! Kredit Foto: Instagram/Mardani Ali Sera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menanggapi ucapan politikus PKS, Mardani Ali Sera. Sebelumnya, Mardani menyebut pembebasan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab,  hanya upaya pengalihan isu kasus kematian Brigadir J yang dimainkan oleh kalangan tertentu.

Herry Mendrofa pun menilai bebasnya Rizieq sudah sesuai prosedur hukum dan tak seharusnya dikaitkan dengan isu lain. Sebab, menurut Herry, tidak ada yang bisa disambungkan antara bebasnya Rizieq dengan kasus kematian Brigadir J.

"Bebasnya Habib Rizieq kan sudah sesuai prosedur hukum tak seharusnya dikaitkan dengan isu lain, soalnya premisnya tak ketemu, logika hukum dan politiknya pun tak nyambung," ujar Herry kepada Suara.com, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: PKS Akan Gandeng Habib Rizieq di Pilpres 2024? Mardani Ali Sera Buka Suara

Lagipula, Herry melihat proses hukum atas kematian Brigadir J telah berjalan. Karena itu ia meminta agar urusan politik dipisahkan dengan urusan kemanusiaan, penegakkan hukum dan keadilan.

"Di sisi lain proses hukum atas kematian Brigadir J kan sudah berjalan, dan semua pihak harus menghormatinya. Urusan politik dipisahkan dulu karena urusan kemanusiaan, penegakkan hukum serta keadilan saat ini yang paling penting atas kasus ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Herry menekankan bahwa tidak semua insiden bisa dikaitkan dengan politik. Sebab kata Herry, harus dilihat korelasi dan sebab akibatnya.

"Saya kira tak semua insiden bisa dikaitkan dengan politik ,ya, harus dilihat dulu apa konteks dan korelasinya, sebab dan akibatnya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mardani memberikan sambutan positif kepada Habib Rizieq Shibab yang baru saja mendapat kebebasan bersyarat.

Mardani mengatakan pada awalnya dia kurang percaya dengan pembebasan itu dan dia langsung menghubungi kuasa hukum RIzieq Shihab, Aziz Yanuar, untuk memastikan.

Ketika itu, Mardani menduga pembebasan itu hanya upaya pengalihan isu kasus kematian Brigadir J yang dimainkan kalangan tertentu.

Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar, PDIP Lebih Baik Segera Usung Puan Maharani di Pilpres 2024

"Karena ada kepikiran pengalihan isu lain, Aziz bilang nggak memang jadwalnya keluar," kata Mardani di Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2022).

Mardani mengatakan dia sampai kepikiran pembebasan Rizieq Shihab hanya pengalihan isu karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika ada sebuah isu besar, ada upaya untuk meredamnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: