Dana Korban Lion Air Rp34 Miliar Diselewengkan ACT, Ada untuk 212 Sebanyak Rp10 M, Polri: Tidak Sesuai Peruntukan
Tak hanya itu, Bareskrim juga menemukan dana yang diselewengkan untuk menggaji pengurus ACT. Terkait hal tersebut, Bareskrim sedang melakukan rekapitulasi.
"Kemudian digunakan untuk gaji pengurus. (Tim penyidik, red) sekarang sedang melakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk tracing dana-dana tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Polri Segera Akan Lakukan Ini
Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli. Dia kemudian menjelaskan soal perbuatan yang dilakukan Ahyudin selaku mantan pemimpin ACT.
"Berdasarkan fakta hasil penyidikan, Saudara A memiliki peran sebagai pendiri dan ketua yayasan ACT serta pembina dan juga pengendali ACT," jelas Ramadhan.
Ramadhan mengatakan A duduk di direksi dan komisaris agar mendapat gaji dan fasilitas lainnya. Menurutnya, A diduga menggunakan hasil dari lembaga filantropi itu untuk kepentingan pribadi.
"Menggunakan berbagai dana donasi yang terkumpul termasuk Boeing tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: