Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Junta Myanmar Dikecam Sana-Sini, HAM PBB: Langkah Kejam ke Rakyat Sendiri

Junta Myanmar Dikecam Sana-Sini, HAM PBB: Langkah Kejam ke Rakyat Sendiri Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa terlihat di aula Majelis Umum sebelum kepala negara mulai berpidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York City, AS, 21 September 2021. | Kredit Foto: Reuters/Eduardo Munoz
Warta Ekonomi, Jenewa -

PBB pada Senin (25/7/2022) mengutuk keras eksekusi mati terhadap empat aktivis demokrasi oleh junta militer myanmar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet.

"Saya kecewa bahwa terlepas dari seruan dari seluruh dunia, militer Myanmar melakukan eksekusi ini tanpa memperhatikan hak asasi manusia," kata Bachelet.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Leluasa Eksekusi Mati Aktivis, ASEAN Lembek?

"Langkah kejam dan regresif ini merupakan perpanjangan dari kampanye represif militer yang sedang berlangsung terhadap rakyatnya sendiri."

Pada Senin, media pemerintah Myanmar melaporkan bahwa militer telah mengeksekusi empat orang, termasuk mantan anggota parlemen Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, yang dikenal sebagai Ko Jimmy.

Setelah ditangkap tahun lalu, Ko Jimmy dan Phyo Zaya Thaw didakwa di bawah undang-undang kontra-terorisme dan dijatuhi hukuman mati pada 21 Januari.

Pengajuan banding mereka ditolak. Dua orang lainnya yang dieksekusi pada Senin, Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw, dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan, dan permohonan banding mereka juga ditolak.

Bachelet mengatakan eksekusi itu adalah yang pertama di Myanmar dalam beberapa dekade dan "merupakan pelanggaran kejam" terhadap hak seseorang untuk hidup, kebebasan, keamanan, dan pengadilan yang adil.

Dia menyerukan pembebasan segera semua tahanan politik dan lainnya yang ditahan secara sewenang-wenang, mendesak pemulihan moratorium hukuman mati de facto Myanmar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: