Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jepang Duduki Peringkat Pertama Negara dengan Utang Tertinggi di Dunia

Jepang Duduki Peringkat Pertama Negara dengan Utang Tertinggi di Dunia Seorang simpatisan memegang bendera nasional Jepang selama penampilan publik Kaisar Naruhito untuk perayaan Tahun Baru di Istana Kekaisaran di Tokyo, Jepang, 2 Januari 2020. | Kredit Foto: Reuters/Kim Kyung-Hoon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jepang memiliki utang tertinggi di dunia jika diukur terhadap produk domestik bruto atau PDB-nya. Utangnya melonjak sekitar 12,5 triliun dolar AS dengan nilai 257 persen terhadap PDB.

Mengutip data Visual Capitalist, Jepang ada di peringkat pertama dalam daftar negara dengan utang tertinggi di dunia pada 2021, mengingat Negara Matahari Terbit sebagai salah satu ekonomi terbesar.

Utang Jepang yang terus meningkat sejalan dengan sejumlah tantangan dan sejumlah krisis. 

Jepang harus menghadapi periode stagnasi ekonomi berkepanjangan pada 1990-an karena keruntuhan gelembung harga aset tahun 1991. Hal ini pada gilirannya menyebabkan PDB turun secara signifikan dan riil selama dekade tersebut. 

Sejak resesi ekonomi di awal 1990-an, pemerintah Jepang telah membentuk struktur anggaran nasional yang sangat bergantung pada obligasi publik, Japanese Government Bonds (JGBs). JGB terus-menerus diterbitkan dalam beberapa dekade terakhir untuk mengkompensasi penurunan pendapatan pajak.

Persoalan lainnya adalah populasi menua dengan cepat yang mendorong perawatan kesehatan dan jaminan sosial menyebabkan utang Jepang pertama kali menembus angka 100 persen dari PDB pada akhir 1990-an.

Sebagai tanggapan, Bank of Japan (BoJ) pada awal 2000-an menyusun suatu kebijakan ekonomi baru. Bentuknya adalah dengan pemerintah Jepang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan pelonggaran kuantitatif non-tradisional untuk menyuntikkan likuiditas ke pasar. 

Namun demikian Jepang menghadapi dua tantangan lain yang secara signifikan menghantam ekonomi negara. Krisis Keuangan Global pada 2007 hingga 2008 dan juga Gempa Tohoku pada 2011.

Moody's mencatat, pada tahun 2007 dan 2008, Jepang mengalami defisit anggaran dan sejalan dengan tingkat pinjaman negara akibat resesi global tersebut.

Rasio ketergantungan obligasi publik dari anggaran nasional sempat menurun menjadi sekitar 40 persen pada tahun 2010-an setelah pemulihan ekonomi yang moderat. 

Sementara pada tahun 2012, editorial Buku Tahunan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menyatakan bahwa "utang Jepang meningkat di atas 200 persen dari PDB sebagian sebagai akibat dari gempa bumi yang tragis dan upaya rekonstruksi terkait."

Antara 2010 dan 2013, tingkat pengangguran di Jepang menurun sekitar satu persen, dan diperkirakan akan turun lebih rendah lagi di tahun-tahun berikutnya.

Per 2013, utang publik Jepang melebihi satu kuadriliun yen (10,46 triliun dolar AS), yang merupakan sekitar dua kali produk domestik bruto tahunan negara itu pada waktu itu, dan sudah menjadi rasio utang terbesar di antara negara mana pun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: