Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Dapat Kredit Rp500 Miliar dari BRI, PP Presisi Jaminkan Piutang dan Aset Anak Usaha Senilai Rp610 Miliar

Demi Dapat Kredit Rp500 Miliar dari BRI, PP Presisi Jaminkan Piutang dan Aset Anak Usaha Senilai Rp610 Miliar Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Presisi Tbk (PPRE) bersama dengan anak usahanya PT Lancarlaya Mandiri Abadi (LMA) memutuskan untuk menjaminkan piutang dan aset guna memperoleh pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). 

Hal ini setelah  PPRE dan LMA menandatangani Fasilitas Bank Garansi dengan Bank BRI senilai Rp500 miliar dengan alokasi pembagian pinjaman sebesar Rp350 miliar untuk LMA dan PPRE sebesar Rp150 miliar.

Direktur Keuangan PPRE, Mohammad Arif Iswahyudi mengatakan bahwa piutang dan aset yang diagunkan perseroan senilai Rp610 miliar dengan rincian Rp600 miliar piutang dan Rp10 miliar merupakan aset tanah LMA. 

Baca Juga: Incar Dana Rp500 Miliar, PP Presisi Terbitkan Obligasi dengan Kupon Hingga 11%

“Agunan Pokok berupa piutang usaha PT LMA senilai Rp600 miliar denqan penqikatan aqunan dalam bentuk Fidusia baru. Dan agunan tambahan berupa aset tanah LMA yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat, luas 1.706 meter persegi berlaku sampai dengan 12 Januai 2034,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, di Jakarta, Rabu (27/7/2022). 

Menurut Arif, dengan adanya fasilitas pinjaman tersebut PT LMA dan PPRE dapat mendukung perolehan proyek-poyek baru dari pemerintah maupun swasta yang mensyaralkan penerbitan Bank Garansi dari Bank Himbara.

Bahkan, fasilitas ini dapat membantu kondisi keuangan PT LMA dan PPRE untuk perolehan uang muka dan penerimaan termin dari proyek-proyek tersebut.

"Fasiiitas ini tidak berdampak negatif ataupun dampak hukum terhadap kelangsungan usaha PT LMA dan PPRE," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: