Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Sebar Informasi Pribadi di Dunia Digital

Jangan Sebar Informasi Pribadi di Dunia Digital Kredit Foto: Unsplash/Shamin Haky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dunia digital tidaklah berbeda dengan dunia nyata. Setiap individu harus harus memilah informasi dan data yang dibagikan di media digital. Sebab, rekam jejak digital bersifat permanen.

"Sama seperti di dunia nyata. Kita harus pilih-pilih informasi yang dibagikan ke siapa, di mana, dan kapan," kata Ketua Prodi Ilmu Komunikasi SGU, ASPIKOM, MAFINDO, Loina Lalolo Krina Perangin-angin saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (26/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga: Mengoptimalkan Penggunaan Media Digital dan Mewaspadai Kejahatan di Dunia Maya

Jejak digital adalah jejak elektronik yang kita tinggalkan ketika beraktivitas secara digital, baik saat menggunakan maupun tidak menggunakan internet. Informasi pribadi yang dimasukkan ketika mendaftar sebuah layanan, komentar yang ditinggalkan di media sosial, hingga foto yang diungah ke media sosial. Data-data ini ditinggalkan pengguna media digital secara sengaja maupun tidak.

Jejak digital yang ditinggalkan lama-kelamaan menumpuk, sehingga tanpa disadari bisa digunakan penjahat untuk menipu pengguna, baik secara online maupun offline. Apalagi data-data tersebut mudah diduplikasi dan disebarluaskan.

Baca Juga: Bentengi Anak dari Konten Pornografi di Media Digital

"Jangan terlalu banyak menyebarkan informasi yang sifatnya pribadi. Informasi digital bisa merefleksikan siapa kita di dunia nyata," kata Loina.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Baca Juga: Pentingnya Etika Digital Saat Selancari Luas dan Beragamnya Internet

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Baca Juga: Literasi Digital, Ingat Toleransi Saat di Media Sosial

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Ketua Prodi Ilmu Komunikasi SGU, ASPIKOM, MAFINDO, Loina Lalolo Krina Perangin-angin. Kemudian Dosen STIKOSA AWS, Bendahara RTIK Surabaya, E. Rizky Wulandari, S.Sos, M.I.Kom, serta Illustrator & Comic Artist, Muhammad Iqbal S.Ds.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: