Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atasi Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan Data Keluarga

Atasi Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan Data Keluarga Kredit Foto: BKKBN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa data keluarga Indonesia dari hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) mesti dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mempercepat penurunan stunting dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh Hasto, BKKBN telah mendata 68.478.139 kepala keluarga di Indonesia. Data tersebut, kata Hasto, merupakan data backbone dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia Belum Maksimal, BKKBN Gercep Lakukan...

"Karena itu, pemutakhiran data PK-21 di tahun 2022 ini sangat penting dengan memperluas cakupan pencatatan," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).

Sebagaimana diketahui, data keluarga PK-21 yang menyediakan indikator kependudukan, keluarga berencana, dan indikator pembangunan keluarga juga menyediakan pemetaan keluarga sasaran berpotensi risiko stunting.

Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem juga telah di- launching yang menyebutkan dengan sangat jelas bahwa data PK-21 digunakan sebagai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

Pendataan keluarga merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh BKKBN. Kegiatan ini dilakukan lima tahun sekali. Selanjutnya, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 10,14% atau 27,54 juta jiwa. Lalu pada Susenas September 2021, turun menjadi 9,71% atau 26,50 juta jiwa penduduk Indonesia berada pada titik kemiskinan ekstrem.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: